Tentu saja, Indonesia memiliki daerah tujuan wisata dengan daya tarik yang bagus. Bahkan tidak sedikit penduduk
dunia yang lebih mengenal Pulau Bali daripada Indonesia itu sendiri. Danau
vulkanologi yang sangat luas, yang menurut tayangan di National Geographic
hanya ada beberapa di dunia ini, salah satunya ada di Indonesia, Danau Toba.
Tapi, kali ini kita bukan bicara tentang tujuan wisata, kita bicara tentang
seberapa menarik Indonesia untuk berinvestasi.
Daya saing suatu negara dihitung sebagai Global Competition
Indeks. World Economic Forum. Menggunakan 12 pilar penilaian, di tahun 2015
Indonesia dimasukkan ke urutan 41 dari 138 negara. Daya tarik Indonesia itu
yang terbesar berasal dari “luasnya pasar”. Ini tentu saja sejalan dengan
jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Dari sisi luasan pasar ini
Indonesia menempati urutan 10.
Kondisi makro ekonomi Indonesia
juga dianggap cukup baik. Posisi Indonesia di urutan 30. Tentu saja kabar yang
baik, karena ini mencerminkan perekonomian negara kita yang relatif stabil dan
kuat.
Dari berbagai variabel penilaian, kondisi kesehatan dan
tingkat pendidikan dasar di Indonesia
menduduki peringkat 100, sedangkan untuk efisiensi tenaga kerja di posisi 108.
Tentu saja ini permasalahan. Para investor memberikan penilaian yang rendah
untuk dua variabel ini tentu bukan tanpa alasan. Beberapa tahun belakangan,
maraknya demonstrasi buruh telah membuat berbagai perusahaan memilih negara
lain dan memindahkan bisnisnya dari Indonesia. Upah buruh boleh saja tinggi,
tetapi harus diimbangin dengan produktivitas.
Hal-hal apa saja yang membuat negara kita menjadi tak
menarik bagin investasi asing? Korupsi.
Ya, benar sekali, barangkali kitapun menilai hal yang sama, korupsi merupakan problem utamanya. Ini tentu saja
memprihatinkan. Problem lain adalah birokrasi yang tidak efisien dan
keterbatasan infrastruktur.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu didorong, investor-investor baru diperlukan agar ekonomi tumbuh, termasuk investor dari luar negeri. Untuk mengundang investor, tentu saja banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Dengan daya tarik pasar yang begitu besar bila masalah-masalah seperti korupsi dan inefisiensi bisa diselesaikan, pasti akan banyak investasi di sektor riil di Indonesia. Investasi sektor riil ini sangat penting, karena sifatnya tidak seperti sektor keuangan yang sewaktu-waktu bisa berpindah.
Namun, saya ingin melihat data ini dari perspektif yang
berbeda. Bagi pelaku bisnis dalam negeri, dalam situasi ketidak pastian perekonomian
internasional, pasar dalam negeri yang begitu besar, merupakan potensi yang
sangat besar. Saya ingat, sekitar tahun 1986, dalam mata kuliah Ekonomi Indonesia,
Prof Mubyarto mengatakan, “Pasar dalam negeri yang sangat besar harusnya lebih
menjadi perhatian usahawan kita”. Nasehat
yang sangat bijak. Kita sering lupa, betapa para usahawan dari luar memandang
iri dengan pasar Indonesia yang begitu besar.